Aliran-aliran yang dianggap sesat di Indonesia
Sesat yaitu setiap yang
menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan
pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Yang dimaksud dengan aliran sesat
adalah aliran yang menyimpang dari jalan kebenaran yang ditunjukkan oleh agama.
Kebenaran yang dimaksud adalah
firman Allah :
Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. S. Al-Ahzab : 36
Dan Barang siapa yang menentang
Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali. S. An-Nisa : 115
Dan sabda Rasulullah SAW :
“Aku tinggalkan 2 perkara yang
dengannya kamu tidak akan tersesat : Kitab Allah dan sunnahku”. HR
Ad-Daraquthniy no:4559, al-Hakim no:319, al-Baihaqiy
Dan beliau bersabda pula:
“Dan sesungguhnya Bani Israil
terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya
berada di neraka kecuali satu golongan. Para sahabat pun bertanya : Siapa
mereka ya Rasulullah ? Yaitu (golongan yang berpegang kepada) perkara yang aku
dan sahabat-sahabatku berpegang kepadanya.” HR Tirmidiy no:2631,2640, Abu Dawud
no:4569, Ahmad no : 12229, Ibnu Majah no:3992
Dari firman Allah dan sabda
Rasulullah dapat disimpulkan bahwa aliran yang sesat itu adalah aliran yang
tidak mengikuti Al-Quran, Hadits (Sunnah), dan jalan yang ditempuh oleh
mayoritas umat Islam (Ijmak).
Berikut kriteria aliran sesat
yang dikemukakan MUI tahun 2007
1.
Mengingkari
salah satu dari rukun iman yang 6.
2.
Meyakini
dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah.
3.
Meyakini
turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4.
Mengingkari
otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
5.
Melakukan
penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6.
Mengingkari
kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.
Menghina,
melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.
Mengingkari
Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.
Mengubah,
menambah dan atau mengurangi pokokpokok ibadah yang telah ditetapkan oleh
syariah, seperti haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa
dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
1. Lembaga Dakwah Islamiyyah
Indonesia (LDII) /Islam Jamaah
Pendiri
: Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad (1915-1982). lahir
di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur.
Aktif
sejak : 1970
Pemimpinnya
sekarang : Dr. H. Ahmad Sumarno, M.M, Ph.D.
Paham
yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits.
Larangan
Jaksa Agung RI: 1971
Fatwa
MUI : 2005
Pendapat-pendapat mereka:
-
Al-Qur’an
dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (keluar dari mulut imam atau
amirnya)
-
Orang
yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
-
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
-
Infak
mutlak wajib 10% dari penghasilan apapun
-
wajibnya/dilembagakan
taqiyah
-
Nurhasan
Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat
bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah para jama’ah bersyukur kepada
sang amir, sebab dengan adanya sang amir maka jama’ah pasti masuk surga.
2.
Negara Islam Indonesia (NII) KW-9 / Az-Zaitun
Pendiri NII : Sekarmadji Maridjan
Kartosoewirjo,
Aktif sejak : 7 Agustus 1949 , di
Tasikmalaya Jawa Barat
Pemimpin NII KW-9 : Abu Toto
Syekh Panjigumilang
Fatwa sesat MUI: 2003
Pada tahun 1980-an ketika
diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di
Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat
menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9,
penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup
Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi
NII, dan pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh
Ma’had Az-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) pada tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia
mengubah beberapa ketetapan ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB
(Pedoman Dharma Bakti).
Pendapat-pendapat NII KW-9 :
-
Harta
orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal sebgai harta fa'i dan
ghanimah
-
Dengan
pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel, artinya dari mulai
shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu,
masing-masing hanya satu rakaat.
-
Dalam
puasa sesudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah
boleh berbuka.
-
Wajib
bagi setiap jamaah mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu
diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat
maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli
surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya
tergantung dosa yang dilakukan.
-
Menghalalkan
segala cara untuk bisa berinfak ke organisasi.
-
Mengancam
anggota yang mundur.
3. Salamullah
Pendirinya
Lia Aminuddin,
Aktif
sejak : 1995, di Jakarta.
Fatwa
sesat MUI : 1997
Pendapat-pendapatnya
:
-
Lia
mengaku bertemu Jibril, kemudian sebagai Bunda Maria, dan akhirnya sebagai
Jibril
-
Anaknya
Ahmad Mukti sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
-
Imam
besar Salamullah Abdul Rahman, sebagai jelmaan Nabi Muhammad saw.
-
Mempunyai
kitab sendiri yang berjudul Ruhul Kudus.
4.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Pendiri
: Ahmad Mushaddeq
Aktif
sejak : 2001
Fatwa
sesat MUI : 2007
Pendapat-pendapatnya
:
-
Mushaddeq
adalah Rasul menggantikan Nabi Muhammad SAW bergelar Al-Masih Al-Mau'ud.
-
Menganggap
musyrik orang diluar Al-Qiyadah
-
Tidak
menjalankan rukun Islam kecuali shalat sekali dalam satu malam
5.
Jemaah Ngaji Lelaku
Pendiri
: Yusman Roy
Aktif
sejak : 2005, di Lawang, Jawa Timur
Fatwa
sesat MUI : 2005
Pendapatnya
:
-
Shalat dengan menggunakan dua bahasa
6.
Al-Qur'an Suci
Fatwa
sesat MUI: belum ada
Pendapat-pendapatnya
:
-
Tidak
mengakui hadits.
-
Tidak
melakukan kewajiban dalam rukun Islam.
-
Memisahkan
jamaah dari keluarganya.
-
Menghalalkan
bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan
-
Imam
tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai rasul
-
Tidak
wajib wudhu sebelum shalat
7.
Ingkar Sunnah
Ada tiga jenis kelompok Inkar
Sunnah.
a. Kelompok yang menolak
hadits-hadits Rasulullah SAW secara keseluruhan
b. Kelompok yang menolak
hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun
tersirat.
c. Kelompok yang hanya menerima
hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau
periodenya, tak mungkin mereka
berdusta) dan menolak
hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih.
Pemimpinnya di Indonenesia :
Irham Sutarto.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul
tahun 1980-an
Fatwa sesat MUI : 1983 .
Pendapatnya :
- Tidak mempercayai hadits Nabi
saw sebagai landasan Islam
8.
Isa Bugis
Pemimpin : Isa Bugis (1926)di
Aceh Pidie tahun 1926
Aktif : sejak 1980 di Rawamangun,
Jakarta
Fatwa Sesat : Departeman Agama RI
1972
Pendapat-pendapat mereka :
- Mengartikan Al-Qur’an semaunya,
tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, misalnya, Al-Fiil yang artinya
gajah menjadi meriam atau tank baja.
- Tidak percaya mukjizat, dan
menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng
- Nabi Ibrahim menyembelih Ismail
itu dianggapnya dongeng belaka.
- Tafsir Al-Qur’an yang ada
sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua.
- Al-Qur’an bukan Bahasa Arab,
maka untuk memahami Al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab.
- Lembaga Pembaharu Isa Bugis
adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir.
- Air zam-zam adalah air bekas
bangkai,
- Ka`bah adalah berhala
- Nabi Muhammad SAW adalah
pembangkit imperialisme Arab.
- Ilmu-ilmu tauhid, fiqih dan
sejenisnya menurutnya adalah syirik
- Agama itu akal
- Juru dakwah dari negeri Arab
yang menyebarkan agama Islam ke berbagai negeri disebutnya sebagai orang-orang
yang mabuk yang haus darah dan harta.
9.
Ahmadiyah
Pemimpin: Mirza Ghulam Ahmad
(1835-1906)
Aktif: Sejak 1889 di Pakistan, masuk
Indonesia 1924
Fatwa sesat MUI: 1980 dan 2005
10.
Baha'i
Pendiri : Bahaullah / Mirza
Husein Ali (1917 – 1892),
11.
Jaringan Islam Liberal
Pemimpin : Ulil Abshar Abdalla
Aktif : sejak 2001
Fatwa sesat MUI : 2007
Pendapat-pendapat mereka
- Menyamakan semua agama,
semuanya menuju jalan kebenaran
- Menganggap hukum islam itu
zalim sehingga bila diterapkan syari'at Islam yang pertama jadi korban adalah
kaum wanita
- Mereka menggugat kebenaran
Islam karena kata mereka kebenaran agama itu relatif, dan mengajak melihat
kebenaran pada agama lain.
- Vodka (sejenis minuman keras)
bisa dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin
- Menganggap Al-Quran sebagai
produk budaya dan mengajak mengadakan studi kritik akan keaslian Al-Quran
12.
Al-Quran Suci
Fatwa sesat MUI: 2007
Pendapat-pendapat mereka :
- Tidak mengakui hadits.
- Tidak melakukan kewajiban dalam
rukun Islam.
- Memisahkan jamaah dari
keluarganya.
- Memperbolehkan berzina dengan
iparnya
13.
Mahesa Kurung
Pemimpin : As-Sayyid al-Habib
Faridhal Attros al- Kindhy
Aktif sejak : 1984
Fatwa sesat MUI: 2006
Alasan : Menyebarkan kemusyrikan
14.
Wahidiyyah
Pemimpin : Abas
Fatwa Sesat MUI Tasikmalaya
Pendapat –pendapat mereka :
- Ghauts Hadza Jaman punya
kewenangan menanamkan dan mencabut iman seseorang.
- Sosok Mbah Abdul Majid dianggap
sebagai juru selamat bagi umat di jaman sekarang
15.
Islam sejati
Pemimpin : Heri dan Akhyari
Fatwa Sesat MUI Banten : 2007
Pendapat :
- Menyembah Tuhan dengan bersujud
menghadap ke empat arah penjuru angin
16.
Ahmad Sayuti (Nabi Palsu)
Pemimpin : Ahmad Sayuti
Fatwa Sesat MUI : 2007
Pendapat :
- menganggap dirinya sebagai nabi
yang diutus Allah dan Nabi Muhammad bukan nabi terakhir
- Al-Quran adalah kitab hukum
bahasa Arab peninggalan Nabi Muhammad putra Abdullah yang ditulis oleh para
sahabatnya atas perintah Muhammad.
- Mengaku kalau Al-Quran turun
pada tahun 1993 saat dirinya mendapatkan wahyu
- Menganggap tafsir Al-Quran
selama ini hanya kebohongan belaka
- Kitab hadis Bukhori hanya kitab
bohong yang isinya bukan perkataan Nabi Muhammad
17.
Darul Arqam
Pemimpin : Syeikh Suhemi
Fatwa sesat MUI: 1994
Pendapat :
- Aurad Muhammadiyah Darul Arqam
diterima secara langsung oleh Syekh Suhaemi, tokoh Darul Arqam, dari Rasulullah
SAW di Ka'bah dalam keadaan terjaga.
Selain aliran-aliran ini masih
banyak aliran yang dianggap sesat, misalnya : Al-Quran Hijau, Al-Haq, Amanat
Keagungan Ilahi, Bumi Segandu, Hidup dibalik Hidup, dan lain-lain.
Pengawas Aliran Kepercayaan
Masyarakat ( Pakem) selama 1980 hingga 2006 mencatat adanya 250 ajaran sesat di
Indonesia.
Aliran-aliran
kebatinan Islam
Di
Indonesia banyak sekali aliran-aliran kebatinan yang harus diwapadai ajarannya,
Aliran
kebatinan di Indonesia menurut H.M. Danuwiyoto
tidak
terlepas dari pengaruh ajaran Syekh Siti Jenar pada abad ke-14 Masehi yang
dianggap sesat oleh para Wali yang ada di Indonesia saat itu.
Berikut
ini adalah aliran-aliran yang berkembang di Indonesia 23 ::
Banjarnegara
: 1-Perjalanan Tri Luhur Bangkalan : 2-Agama Baru Banyu Urip, 3-Ilmu Laduni
Sepalu, Bantul : 4-Kasunyatan Ngantek, 5-Pekerjaan Baru Hadisono Guasar,
Banyumas : 6-Moyah Kaki Kroya, 7-Tri Luhur Tulus Blitar : 8-Murti Tomo Waskito,
9-Paguyuban Pambuko Jiwa, 10-Purwatin Sanggar Penataran, 11-Sukmo Sejati, 12-
Kebatinan Islam, 13-Ilmu Kebatinan 14-Kwaruh Jowo Dipo, Boyolali : 15-Agama
Jiwa Kebumen : 16-Tripitaka, 17-Balai Sabdo Kamanungsan, 18-Kebatinan Jiwo,
19-Penganut Sunan Kalijogo Kudus : 20-Buda Budi Jawi Jakarta : 21-Perkumpulan
Persaudaraan Kejiwan Susilo Budi Utomo, 22- Kekeluargaan, 23-BKKI, 24-Perhimpunan
Kemanusiaan, 25-Kesatuan Rakyat Indonesia Murni, 26-Yayasan Olah Raga Hidup
Baru, 27- Perhimpunan Kamanungsan, 28- Paguyuban Kebatinan, 29-Pangudi Ilmu
Kebatinan Intisaring Rasa, 30- Dewan Musyawarah Perjalanan, 31- Sari Budoyo,
32-Paguyuban Pakerti Urip 23 Seluk Beluk Aliran Kebatinan, H.M. Danuwijoto BA
hal 12-16 33-Perhimpunan Budi Rahayu, 34-Furhan Sawutunggal, 35-Persatuan
Dilah, 36- Hidup Betul, Jatinegara : 37-Tarekat Hak Miliyah, Jember : 38-Purwo
Ayu Jember Kediri : 39-Sangkan Paran Kasampurnan Klaten : 40-Mesu Budi Ngawula
Tuhan, 41- Kaesepuhan Pribadi Asli, 42-Mardi Utomo, 43-Paguyuban Eklasing Budi
Murko, 44-Sastro Ceto, 45-Hardo Pusoro, 46-Suksmo Nglemboro, 47- Kawula
Melindung Tuhan, Percaya Diri Sendiri, 48-Kawruh Bejo, 49-Swasjoyo, 50-Gayuh
Kasunyatan, 51-Kejaten, 52-Budi Utomo, 53-Budi Wismo, 54-Gito Roso,
55-Mahayana, 56- Ngudi Rahayu Lumajang : 57-Purwo Mardi Utomo, Magelang :
58-Islam Agama Hak, 45-Budo Putih Pakis Mataram : 59-Kebatinan Ilmu Hak
Mojokerto : 60-Margasuci Rahayu Prono Pati 61-Perguruan Kebatinan Budi Luhur,
62- Budi Mulyo, 63-Sumarah, 64- Wismo Broto Pandowo, 65-Suci Rahayu, 66-Ilmu
Ma'rifat, 67-Ilmu Sejati, 68- Bahai, Ponorogo : 69-Jawa Budo Lugu Purbolinggo :
70-Hedobusana Kalimanah, 71-Penganut Sunan Gunung Jati , 72- Kasunyatan
Purworejo : 73-Setya Budi Perjanjian, 74-Kawruh Kasunyatan Rembang : 75-Ilmu
Rasa Sejati, 76-Pramana Sejati Semarang : 77-Badan Kebatinan Indonesia, 78-Mudo
Darmo, 79-Pembuko Jiwo, 80- Subud Sleman : 81-Kamanungsan Solo : 82-Astrobroto ,
83-Astogino, 84- Pangestu, 85-Ilmu Sejati, 86-Perjalanan Jiwa Ayu, 87-Susila
Budi Darma, 88- Perwatin, 89- Paguyuban Puji Sila, Surabaya : 90-Paguyuban Ilmu
Sejati, 91-Paguyuban Sumarah Surabaya, 91-Purwo Ayu Mardi Utomo, 92-Ilmu
Perjalanan Lugu Sejati, 93-Langgar Candi Buwono, 94-Wirid, Temanggung : 95-Adam
Purnama, 96-Tri Darma Indonesia, 97-Mardi Santosaning Budi, 98-Pelajaran Semedi
Tulung Agung : 99-Perjalanan Dewa Mulya, 100- Trajutrisno Wonogiri : 101-Jiwa
Ayu Wonosobo : 102-Kawula Warga Naluri (KWN) Yogyakarta : 103-Adam Makrifat
Gunung Kidul, 104- Sapto Darmo Sorokarsan, 105-Ajaran Jiwa Indonesia (AJI),
106-ASK (Angudi Santosaning Kautaman), 107-Barisan Kempong Perot, 108-Budi
Pekerti, 109- GMKI (Gabungan Musyawarah Kebangsaan Indonesia), 110-Islam Kasampurnan,
111-MSB (Mardi Santosaning Budi), 112-Nasional, 113- Naluri Kabudayan,
114-Paguyuban "O" (das), 115-PEBM, 116-Pangudi Amrih Tentrem,
117-Perjalana Tubangan, 118-Perhimpunan Prikemanusiaan, 119-Paguyuban Kebatinan
Kawruh Lugu, 120-Psyichologisme Baciro Baru, 121- Roso Sejati, 122-SBP, Sejarah
123- Keraton, 124-TEK (Tri Eka Kapti), 125- Tasawuf, 126-Buda Islam, 127-Ilmu
Kawaskitan Sistim Timur, `128-Perhimpunan Kebatinan Prakarti, 129-Tugo Roso
Jati, 130-Sabdo Karso, 131- Poma Pami, 132-Setia Budi Perjanji Empat hari,
133-Imbalwacono, 135-Islam Kamil
Penutup
Melihat
betapa banyaknya aliran yang menyimpang dari Islam, satu-satunya jalan untuk
menghindarinya adalah memperdalam pengetahuan kita tentang agama Islam yang
sesuai dengan Al-Quran, hadits dan mayoritas (jumhur) ulama yang ada.
Ingatlah
ucapan Nabi Muhammad SAW :
"Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para
nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, dan mereka
hanya mewariskan ilmu, dan barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut, maka ia
telah mengambil bagian yang sempurna." Diriwayatkan AT-Turmudzi no: 2681,
Abu Dawud no: 3641, Ibnu Majah no: 223,
Bersambung ...
Bila ingin membaca lebih lanjut ebook ini, Klik tulisan ini untuk kembali ke-link-link di daftar isi
Anda sedang membaca artikel tentang Aliran-Aliran Yang Dianggap Sesat Di Indonesia dan anda bisa menemukan artikel Aliran-Aliran Yang Dianggap Sesat Di Indonesia ini dengan url http://manfaatputih.blogspot.com/2013/08/aliran-aliran-yang-dianggap-sesat-di_8826.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopypaste-nya jika artikel Aliran-Aliran Yang Dianggap Sesat Di Indonesia ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Aliran-Aliran Yang Dianggap Sesat Di Indonesia sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar
Beri Komentarmu disini!